PORTAL MAJALENGKA - Pola dan gaya kepemimpinan Sunan Gunung Jati memberikan sebuah pemahaman tentang arti kekuasaan yang sesungguhnya.
Sebagai Tumenggung Cirebon, Sunan Gunung Jati menganut sistem kepemimpinan yang bersifat monarki konstitusi karena di atas raja ada orang yang ditunjuk sebagai penasihat.
Pada masa itu, seorang penasihat kerajaan bertugas memberi pandangan dari sisi spiritual dan memberi pertimbangan atas keputusan-keputusan yang akan diambil.
Untuk itu, Sunan Gunung Jati menunjuk para wali yang berada di tanah Jawa sebagai penasihat kerajaan.
Baca Juga: Kewibawaan Sunan Gunung Jati Menyikapi Mitos Neptu di Kalangan Masyarakat Cirebon
Keputusan Sunan Gunung Jati menggunakan penasihat di kepemerintahannya telah diketahui Tumenggung Cirebon sebelumnya, yakni Pangeran Cakrabuana.
Pangeran Cakrabuana adalah pamannya dari garis keturunan ibu, Nyimas Rara Santang. Keduanya merupakan anak dari pasangan Prabu Siliwangi dan Nyai Subang Larang.
Azas pemerintahan Cirebon pada masa itu desentralisasi, yaitu suatu bentuk pemberian kewenangan pada pengelola dengan tingkat kewenangan yang lebih rendah di dalam struktur organisasi.
Tujuannya untuk membentuk delegasi yang mampu mengadakan pengambilan keputusan secara mandiri.