Gubernur Minta Seluruh Daerah di Jawa Barat Tingkatkan Penegakan Aturan AKB

- 17 September 2020, 19:48 WIB
Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar Daud Achmad. (Dok. Humas Pemprov Jabar)
Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar Daud Achmad. (Dok. Humas Pemprov Jabar) /

PORTAL MAJALENGKA - Seluruh daerah di Jawa Barat telah meningkatkan penegakan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Hanya empat daerah yang termasuk zona merah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional.

Hal itu sesuai pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Janji Bakal Dinikahi, Ternyata Berujung Bui

"Di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) masih PSBB proporsional, untuk wilayah yang lain, AKB," kata Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar, Daud Achmad, Rabu 16 September 2020.

Menurutnya, aturan AKB yang diterapkan kali ini lebih ketat sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 443 ke seluruh bupati dan wali kota di provinsinya.

Salah satu poinnya meminta kepala daerah untuk meningkatkan disiplin kesehatan termasuk penegakan aturannya.

"Seperti yang kita lihat dilakukan saat ini di Purwakarta ini sudah sangat baik. Terbukti, Purwakarta untuk minggu ini zonanya turun. Artinya lebih baik," ujar Daud seusai memantau operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker di Taman Pembaruan Purwakarta.

Baca Juga: Maknai HUT ke-65 Polantas, Polres Majalengka Berbagi Paket Sembako

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x