Mudahan-mudahan seperti minggu-minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke Risiko Sedang (Zona Oranye) dan Risiko Rendah (Zona Kuning),” kata Kang Emil.
Adapun rinciannya, selain empat daerah Zona Merah, status daerah lain di Jabar dari periode 24-30 Agustus 2020 yakni terdapat 10 kabupaten/kota berstatus Zona Oranye, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: 3,1 Juta Masker Siap Dibagikan ke Warga Majalengka
Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di Zona Kuning, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Banjar.
Terkait klaster industri di Kabupaten Bekasi, Kang Emil berujar bahwa pihaknnya pada Jumat 04 September 2020 akan melakukan pertemuan dengan pihak industri untuk menganalisis permasalahan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di kawasan industri tersebut.
Baca Juga: Kick Off Tandai Sensus Penduduk 2020
“Besok saya akan ke Kabupaten Bekasi, bertemu dengan pemilik-pemilik industrial estate untuk memetakan problematikanya. Karena dari laporan investigasi di lapangan, sampai hari ini masuk ke industri itu ketat sekali prosedur dan cara kerjanya,” ujar Kang Emil.
“Maka saya akan konfirmasi (sumber penularan), jangan-jangan di tempat bermukimnya (karyawan) sepulang dari kerja yang memang kontrolnya ada di lingkungan perumahan yang tidak seketat di tempat kerjanya,” ujarnya.(PikiranRakyat.com/Native)