PORTAL MAJALENGKA - Dalam rangka penegakan disiplin tertib kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Gugus Tugas Covid-19 Majalengka menggelar Gebrak Sejuta Masker tahap 2, di lapangan tenis Setda Majalengka, Rabu 2 September 2020.
Kepala Pelaksana BPBD Majalengka Drs H Agus Permana MP mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden, Peraturan Gubernur, dan Perbup Nomor 74 tahun 2020.
“Tahap 2 ini terkumpul 3.130.432 masker dari dana desa, CSR, OPD, anggota DPRD, kecamatan, dan PKK. Diharapkan gerakan ini dapat mengurangi atau memutus rantai penularan Covid-19,” terang Agus.
Baca Juga: Buper Cidewata Majalengka, Suguhkan Pesona Alam Saat Purnama
Sementara Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menjelaskan saat ini pergerakan Covid-19 di Majalengka cukup mencengangkan.
Sejak masa darurat Covid-19 15 Maret sampai 27 Juli 2020, di Kabupaten Majalengka hanya terdapat 7 kasus terkonfirmasi.
Setelah PSBB dan PSBB proporsional tidak berlaku dan diberlakukan AKB, terjadi lonjakan yang luar biasa.
Baca Juga: Apa Sih Bedanya Cuaca dengan Iklim? Ini Penjelasannya!
Sampai Selasa kemarin, 74 kasus terkonfirmasi yang mayoritas karena klaster dan imported case.