Dokter Reisa : Jadwalkan Ulang Mudik Libur Nataru untuk Mencegah Sirkulasi Virus

- 28 November 2021, 11:00 WIB
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro /Dokumen Satgas Covid-19/

Inmendagri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku
kepentingan lainnya, dapat bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin prokes.

“Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa, karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru kampung halaman, bahkan terlebih bahaya lagi, menciptakan klaster-klaster keluarga yang baru bermunculan,” lanjut Dokter Reisa.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Kenakan Jaket saat Olahraga Begini Dampaknya Menurut Dokter

Ia mengingatkan, bahwa sudah terbukti, dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Nataru tahun lalu menimbulkan siklus penularan baru.

Libur Idulfitri 2021 mencatatkan penambahan kasus harian sampai dengan kisaran 50 ribu atau naik lebih dari seribu persen dari periode bulan sebelumnya.

Sedangkan libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 telah menambah lebih dari 5 ribu kasus harian baru, atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.

Baca Juga: LINK dan Jadwal Nonton Gratis Film Series Layangan Putus WeTV, Diangkat dari Kisah Nyata

Oleh karena itu, dikatakan Reisa, Inmendagri melakukan pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

“Inmendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak,” papar Reisa.

Kemudian Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah