BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

- 7 November 2021, 22:45 WIB
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya /pexels @CDC

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) juga menjelaskan bahwa rekomendasi terbaru vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Anak menurutnya juga dapat tertular dan menularkan Covid-19 ke orang lain di sekitarnya walupun tanpa gejala.

IDAI menyarankan untuk pemberian imunisasi Covid-19 pada anak golongan usia 6 tahun ke atas dengan pemberian secara intramuskular pada dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah