Ini Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Ikut Vaksinasi

- 5 Agustus 2021, 09:00 WIB
Sekarang Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19/Unsplash/CDC
Sekarang Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19/Unsplash/CDC /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui boleh ikut vaksinasi. Namun ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan bagi ibu hamil.

Pertama, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro, konsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan.

Kedua pastikan semua prasyarat dasar dipenuhi. Sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius tensi darah di bawah 140/90 MMHG.

Baca Juga: dr. Reisa: Langkah Kecil pun Punya Kontribusi Atasi Pandemi

Kemudian usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat.

Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat.

Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 500.000 Testing per Hari untuk Mengendalikan COVID-19

“Indah ya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang luar biasa,” katanya.

Karenanya, menurut dr. Reisa, dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu.

“Info lebih lanjut di kemkes.go.id atau 119 ext 9,” ujarnya.

Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru dan Proaktif Masyarakat Dinilai Bisa Kurangi Risiko Kematian Akibat Varian Baru

Dalam kesempatan itu, dr. Reisa juga menerangkan bagi yang belum punya Nomor Induk Kependudukan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) bahwa pelayanan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi.

“Makin mudah kan? Memang itu tujuan pemerintah membuka akses vaksinasi seluas-luasnya,” tutur dr. Reisa.

Baca Juga: Hingga Agustus 2021, Sebanyak 1636 Tenaga Kesehatan Gugur Melawan Covid-19

Dia menambahkan, tujuan organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah setiap negara untuk memvaksinasi setidaknya 70% pada pertengahan tahun depan.

Begitu juga dengan pemerintah, bahkan berambisi dapat bisa memenuhi target ini sebelum pertengahan tahun depan.

Hingga saat ini yang terpenting adalah memastikan semua saudara saudari sebangsa mendapatkan vaksin COVID-19. Bukan bagaimana mendapatkan suntikan tambahan. Bukan saatnya mencari cara mendapatkan suntikan dosis booster.

Baca Juga: Biodata dan Profil Amanda Manopo: Blasteran Dua Negara, Pernah Jadi Model Iklan Shampoo

Menurut dr Reisa, tidak elok kalau hanya memikirkan prioritas diri pribadi atau kelompok saja. Lebih baik fokus saling bantu meratakan vaksin untuk semua sasaran di Indonesia. Masih 70 persen lebih dari sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan vaksin.

“Apakah ideal kalau banyak yang belum dapat lalu kita memikirkan suntikan berikutnya?,” ujar dr. Reisa mengingatkan.

Dia juga menegaskan, dalam sejarah imunisasi dan vaksinasi, individu yang disuntik berkali-kali pun tidak akan mampu menghentikan wabah.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid dari Handphone di Laman Pedulilindungi.id, Begini Langkahnya

Yang harus terjadi adalah pembentukan imunitas bersama sebagaimana mengalahkan wabah cacar dan polio dulu yang saat ini sudah tidak ada lagi di Indonesia.

Bukan karena ada satu orang yang divaksin berkali-kali, tapi karena puluhan juta orang divaksin bersama-sama dalam waktu yang singkat.

Kunci sukses vaksinasi adalah merata dan setara untuk melindungi sesama.

Baca Juga: Refly Harun: Untuk Vonis 8 Bulan, Habib Rizieq Akan Bebas Tanggal 8 Agustus

"Begitu juga prinsip setelah divaksin COVID-19, kita harus tetap taat dan disiplin prokes untuk lindungi sesama. Disiplin prokes, dukung 3 T dan sukseskan vaksinasi bersama-sama,” katanya.*****

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah