Reaksi Pascavaksinasi Hanya Pegal, Lapar, dan Ngantuk

- 21 Januari 2021, 07:15 WIB
Iustrasi vaksinasi Covid-19.
Iustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Liz Masoner/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah telah berkomitmen memberikan vaksin Covid-19 secara gratis demi memulihkan kesehatan nasional akibat hantaman pandemi Covid-19.

Namun, niat baik pemerintah ini masih saja menuai beberapa penolakan pada program vaksinasi Covid-19 ini.

Ada masyarakat yang masih meragukan dan menunjukkan ketakutan, khususnya terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Kepala BNPB: Gempa Berskala Besar di Sulbar Telah Diingatkan Sejak 2019

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Imunisasi, dijelaskan bahwa KIPI adalah semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian, dan diduga berhubungan dengan imunisasi.

Adapun KIPI ada yang serius dan non serius. Yang serius adalah setiap kejadian medis setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, hingga kematian serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara yang non serius tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan si penerima vaksin.

Baca Juga: Waspada, Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran hingga 11 Kali

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah