PORTAL MAJALENGKA – Masyarakat kini bisa mengecek apakah terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19 atau tidak melalui pedulilindungi.id.
Pada halaman pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 program pemerintah.
Untuk saat ini, hanya tenaga kesehatan yang bisa mengecek status mereka dalam program vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jamin Pengamanan Vaksin di Gudang Biofarma Bandung
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan pesan singkat kepada tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 untuk tahap awal ini.
“SMS blast yang mencantumkan identitas pemerintah, dalam hal ini vaksin, itu resmi dari pemerintah,” kata Dedy, kepada ANTARA, Sabtu 2 Januari 2021.
Pemberitahuan lewat SMS kepada tenaga kesehatan mengenai vaksin COVID-19 saat ini berupa sosialisasi, sementara untuk prosedur pendaftaran merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac Tiba di Bandara Soetta
Pada situs PeduliLindungi.id, terdapat informasi selain melalui website, calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa mengecek di aplikasi PeduliLindungi dan panggilan ke *191#.