Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Mall, Cafe, dan Resto yang Berada di PPKM Level 3 Diizinkan Boleh Dibuka

- 11 Agustus 2021, 07:45 WIB
Penjelasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang konsep Mal selama PPKM Level 3 10-16 Agustus 2021.
Penjelasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang konsep Mal selama PPKM Level 3 10-16 Agustus 2021. /tangkapan layar Instagram @ridwankamil.

Baca Juga: Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku Pungli BST

Sementara itu, Kang Emil mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jabar untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Mari tetap patuhi protokol 5M agar jangan sampai karena ketidakdisiplinan, berakibat kita krisis kesehatan lagi seperti bulan lalu. Yuk bisa yuk," tandasnya.

Untuk diketahui, khusus Kota Bandung, arahan dari Pemerintah Pusat, walaupun status level 4 boleh buka Mall, cafe, dan resto menggunakan aturan level 3 sebagai uji coba.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Instagram@ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah