Minta Pusat Sama-sama Pikul Tanggung Jawab, Kang Emil ke Mahfud MD: Mohon Maaf Jika Tidak Berkenan

- 17 Desember 2020, 09:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD saling menangapi komentar di media sosial terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sebelumnya, Kang Emil minta Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas awal dari semua kekisruhan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS).

Mahfud MD akhirnya menanggapi permintaan Ridwan Kamil yang meminta dia ikut bertanggung jawab atas awal dari semua kekisruhan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Petugas Gabungan Tutup 25 Kafe di Jakarta

Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya seperti dikutip dari PikiranRakyat.Com dengan judul: Ridwan Kamil Bertanya ke Mahfud MD: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Dimintai Bertanggung Jawab.

Ridwan Kamil kemudian membalas cuitan Mahfud MD di akun media sosial Twitter pribadi miliknya.

Kang Emil, sapaan akrabnya, mempertanyakan kepada Mahfud MD mengapa kepala daerah yang terus diminta bertanggung jawab terkait kerumunan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Petugas Rapid Test Lakukan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Didakwa Pasal Berlapis

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," jawab Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi tuntutan Ridwan Kamil terkait kerumunan pendukung Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," jawab Mahfud.

Baca Juga: KH Said Aqil Siroj dan Presiden Jokowi Masuk 500 Daftar Tokoh Muslim Berpengaruh

Mahfud menulis, pemberian izin penjemputan Rizieq di bandara adalah bentuk diskresi pemerintah. Menurutnya, kegiatan penjemputan berjalan tertib, sementara yang melanggar protokol adalah acara maulid dan pernikahan anak Rizieq.***(Julkifli sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah