Ridwan Kamil Temukan Saksi Tanpa Face Shield di Kabupaten Bandung

- 9 Desember 2020, 19:14 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Mekarsari, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Mekarsari, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 Desember 2020. /Sam/Jurnal Soreang

PORTAL MAJALENGKA – Jawa Barat (Jabar) menggelar delapan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

Delapan daerah tersebut yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung.

Khusus Cianjur dan Sukabumi menggelar pencoblosan di tengah bencana puting beliung.

Untuk kedua daerah ini, pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.

Baca Juga: 7 Aktor yang Bertarung di Pilkada 2020 Hari ini

“Pada dasarnya pencoblosan diwajibkan outdoor. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan,” kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil saat meninjau pemungutan suara di TPS 005 Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020.

Ridwan Kamil atau Kang Emil menemukan saksi dari partai politik salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2020 tidak dilengkapi dengan “face shield”.

“Satu hal saja yang tadi saya lihat, saksi yang harusnya memang diberi face shield juga masih belum. Mudah-mudahan ini tetap aman dan juga pengawas TPS yang harusnya menjadi kewenangan Panwaslu,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kasus Positif COVID-19 Belum Mau Turun, Tembus 5.754

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x