Ridwan Kamil Tak Izinkan Perayaan Malam Tahun Baru 2021 di Jawa Barat

- 15 Desember 2020, 17:00 WIB
Ridwan Kamil larang perayaan malam tahun baru
Ridwan Kamil larang perayaan malam tahun baru /Dok Humas Pemprov Jabar/

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021 atau Malam Tahun Baru di Provinsi Jabar sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan Malam Tahun Baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," kata Ridwan Kamil, di Bandung, Senin.

Ridwan Kamil mengatakan selain melarang acara perayaan Malam Tahun Baru, Pemprov Jabar juga mewacanakan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pantai Pangandaran wajib memperlihatkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

Baca Juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Perkantoran di Lingkungan Setda Majalengka Kembali Terapkan WFH

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen," kata dia.

Menurutnya, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan COVID-19.

"Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari COVID-19," katanya.

Baca Juga: Majalengka Sabet Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, kata Gubernur, tadi sudah disarankan akan menghentikan sama sekali perayaan

Ia menambahkan Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

Baca Juga: Masyarakat Sipil Pakai Seragam Kombatan, TB Hasanuddin : Itu Berbahaya

"Jadi pada intinya dalam COVID-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," kata dia.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x