PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
Meski demikian, Ridwan Kamil mendorong para pemrakarsa pemekaran daerah di Jabar agar tak hanya melobi di tingkat daerah, melainkan ke pemerintah pusat.
“Tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat,” ujarnya.
Baca Juga: DOB Belum Mandiri Finansial, Moratorium Pemekaran Diperpanjang
Ridwan Kamil menegaskan hal itu setelah menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat, ke Ditjen Otda secara simbolis di Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa 15 Desember 2020.
Dia juga mengaku telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah dia tanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Baca Juga: Pemekaran 3 DOB Baru di Jawa Barat Akan Disampaikan ke Pusat
Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Ridwan Kamil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.
“Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.