DOB Belum Mandiri Finansial, Moratorium Pemekaran Diperpanjang

- 5 Desember 2020, 10:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan perpanjangan moratorium pemekaran daerah baru karena daerah baru yang dimekarkan banyak yang belum mandiri secara finansial
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan perpanjangan moratorium pemekaran daerah baru karena daerah baru yang dimekarkan banyak yang belum mandiri secara finansial /ANTARA/Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres/pri/ANTARA

PORTAL MAJALENGKA - Sebagian besar dari 223 Daerah Ototom Baru (DOB) masih bergantung dana transfer daerah dari APBN.

Catatan tersebut merupakan hasil evaluasi antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2019.

Sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk menunda pemekaran daerah baru karena masih banyak daerah otonom baru yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014 belum mandiri secara finansial.

Baca Juga: Moratorium Pemekaran Dua Desa di Kabupaten Majalengka Masih Cukup Sulit

“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga nilainya masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari pusat tersebut.

“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” katanya.

Baca Juga: Muncul Wacana Kota Kertajati Akan Jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran dari Kabupaten Majalengka

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, alasan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi fiskal nasional yang masih krisis.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah