Presiden Jokowi Meminta Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dikurangi

- 25 November 2020, 21:33 WIB
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. /Twitter.com/@jokowi./

Terpisah Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait libur panjang di akhir tahun 2020 ini.

Diakui Daud, libur panjang dikurangi ataupun tetap, tidak berpengaruh terhadap kesiapsiagaan Satgas Covid-19 Jabar dalam upayanya menekan potensi lonjakan kasus di Jabar. Namun, Daud enggan memberikan penilaian baik buruknya kebijakan pusat tersebut.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud, Cukup Buka Link Ini

"Kita mah gak usah nilai baik atau tidak lah ya, yang pasti kita tetap bekerja," ucap Daud terpisah.

Lebih lanjut Daud mengatakan, berkaca pada libur panjang Oktober 2020 lalu, pihaknya pun berencana menggelar kembali rapid tes acak untuk menekan potensi penularan Covid-19. Bahkan, kata Daud, rapid tes acak pada libur panjang mendatang direncanakan mencakup wilayah yang lebih luas dan sasaran objek yang lebih banyak lagi.

"Iya, libur panjang nanti kita bakal gelar rapid tes acak lagi. Bahkan, kemungkinan cakupannya lebih luas dan jumlah yang dites lebih banyak. Intinya, testing, tracing, dan treatment tetap kita lakukan, baik saat hari libur ataupun tidak," ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dibanjiri Pujian Lantaran Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo

Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan Presiden RI Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun. "Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Muhadjir mengatakan Presiden memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri ini.

Baca Juga: Begini Tanggapan Presiden Jokowi Usai Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah