TERUNGKAP KASUS SUBANG Ternyata Para Saksi Dibayar, Begini Penjelasan Kades Indra Zaenal

4 April 2022, 05:15 WIB
TERUNGKAP KASUS SUBANG Ternyata Para Saksi Dibayar, Begini Penjelasan Kades Indra Zaenal /Deskjabar.com/

PORTAL MAJALENGKA - Sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021 yang telah merenggut nyawa Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) dan Ibunya Tuti Suhartini (55) di Rumah Jalan Cagak Subang.

Saat ini sudah tujuh bulan sejak kasus pembunuh ibu dan anak, hingga hari ini Minggu 3 April 2022, dalang dan pelakunya segera terungkap.

Selama kurun waktu itu pula, sekitar 118 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.

Baca Juga: Menyantap Sahur Sebaiknya di Akhir Waktu, Berikut Penjelasannya

Kejanggalan-kejanggalan yang ada di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang Jawa Barat akhirnya terbongkar.

Ada fakta lain yang kembali muncul dari balik kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Kartika Putri di Jalan Cagak, Kapbupaten Subang ini.

Salah satu kejanggalan yang terbongkar dari kasus Subang ini adalah adanya fakta bahwa para saksi dibayar saat akan dimintai keterangan.

Dikutip Portal Majalengka dalam Kanal YouTube Heri Susanto bahwa  Kades Indra Zaenal dalam sebuah wawancara eksklusif mengungkapkan para saksi dari kasus Subang ini dibayar.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadhan 1443 H, 4 April 2022 Wilayah Bandung Raya

Sebelumnya, diketahui bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan setidaknya dari 118 saksi atas kasus Subang ini.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan maupun rilis dari pihak kepolisian tentang siapa yang menjadi tersangka, pelaku dan juga dalang di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di kabupaten Subang tersebut.

Namun, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut tentang pengumuman siapa tersangka kasus Subang tersebut.

Namun, meski demikian, masih ada cukup banyak fakta dan kejanggalan yang terbongkar dan terungkap dari kasus Subang ini.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 dan 3 Ramadhan 1443 H, 4 dan 5 April 2022 Wilayah Ciayumajakuning

Di mana salah satunya adalah adanya para saksi yang dibayar untuk memberikan kesaksian dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kades Jalan Cagak Indra Zaenal dalam sebuah pernyataannya yang juga menyebutkan bahwa para saksi dibayar sebelum memberikan kesaksian.

Namun, ternyata, ada hal lain yang menyebabkan mengapa para saksi dari kasus Subang tersebut dibayar.

Kades Indra Zaenal mengungkapkan bahwa salah satu alasan para saksi dibayar adalah hanya sebatas sebagai bantuan kepada mereka agar mau bersaksi tanpa alasan lain.

Baca Juga: Sepeninggal Sunan Gunung Jati, Banten Menjadi Penyebab Keraton Kerajaan Cirebon Terbagi Menjadi Tiga

"Apa yang saya lakukan itu (membayar saksi), pertama, warga itu, rasanya, sulit sekali ketika harus dijadikan saksi, dengan alasan kerja, kalau tidak kerja tidak punya uang," ungkap Kades Indra Zaenal dalam sebuah wawancara, seperti dikutip Portal Majalengka dari Youtube Heri Susanto.

Selain itu, Kades Indra Zaenal juga mengungkapkan bahwa para saksi dibayar karena rasa simpati dirinya sebagai Kades sekaligus sebagai pihak keluarga korban dari kasus Subang ini.

"Saya pun tidak mau ketika ada orang yang berbicara, 'loh, gimana ini Kades, ini kan keluarganya yang jadi korban, ko Kades diem-diem bae, tidak pernah menunjukkan rasa simpati kepada kami sebagai pihak saksi'," tutur Indra Zaenal.

Indra Zaenal juga menepis tuduhan padanya yang menyebut bahwa dirinya berusaha menyuap para saksi dalam memberikan keterangan atas kasus Subang ini.

Baca Juga: Ramadhan 2022, Inilah Kesan Clerence Seedorf Menjalani Ibadah Puasa Pertama Kali

"Artinya, saya bukan bagi-bagi uang, wajarlah ketika saya kasih uang untuk makan mereka, ongkos, dan saya sediakan mobil dari desa, itu untuk membantu pihak penyidik dalam memintai keterangan kepada saksi," kata Kades Indra Zaenal.

Kades Indra Zaenal juga menegaskan bahwa yang ia berikan kepada para saksi kasus Subang tersebut bukanlah uang besar sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya.

Terkait dengan kapan pihak Polda Jabar akan mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak, Youtuber Heri Susanto akan melakukan analisanya.

Selama ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk berupaya mengungkap kasus ini. Ada beberapa saksi yang diperiksa tetapi tidak dipublikasikan.

Baca Juga: Hasil MotoGP 2022 Argentina: Aleix Espargaro Catatkan Sejarah

Kita harus mengapresiapi apa yang dilakukan kepolisian yang masih terus melakukan penyelidikan. Karena itulah hingga kini polisi belum merilis pelaku pembunuhan, artinya belum cukup kuat alat bukti yang digunakan sebagai dasar untuk menetapkan sebagai tersangka.

Dampak dari kasus subang ini yang khawatir was was bukan hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga persaoalan keamanan dan ketertiban, sehingga orang yang berada di sekitar TKP akan khawatir jika pelaku belum terungkap.

Pelaku pembunuhan sejak peristiwa terjadi tanggal 18 Agustus 2021 sampai saat ini mungkin menonton video atau media lain. Ini tentu bisa menimbulkan kekhawatiran masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan pelaku pembunuhan ibu dan anak segera terungkap.

Jika melihat jejak digital, terkait tragedi Subang ada beberapa kesamaan, mulai dari kejadian tanggal 18, RT juga RT 18, berdirinya yayasan juga tanggal 18. Ini ada yang aneh ada kesamaan kesamaan.

Baca Juga: Ternyata, Inilah Sejarah Membangunkan Sahur Pada Bulan Puasa di Bulan Ramadhan

Terkait dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang Heri mengatakan kejadian tanggal 18 Agustus 2021. Berarti sampai Maret 2022 ini sudah tujuh bulan. Maka Heri Susanto memprediksi bahwa kasus subang ini akan berakhir bulan Maret 2022 ini.

"Maret Akhir Tragedi Subang! Ini harapan, keinginan dan doa. Saya merasakan sesutu yang lain dari biasanya. Seolah melihat seuatu yang diluar nalar bawah sadar yang terjadi di subang. Itu prediksi saya kalau benar alhadulillah kalau salah itu diuar kemampuan saya," katanya.

Dia berharap pada bulan April ini akhir dari tragedi kasus Subang. Pelaku pembunuhan ibu dan anak bisa terungkap.

" Bulan April ini mudah-mudahan kasus Subang segera terungkap, mudah-mudahan bener," ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Tarawih Melalui Televisi atau Streaming You Tube? Simak Penjelasan M Quraish Shihab

Namun jika belum terungkap, kita memberikan peluang lagi kepada tim peyidik untuk terus melakukan pendalaman penyelidikan agar kasus ini terungkap.

"Saya juga mendoakan semua kedua almarhum diampuni segala dosanya, diberi tempat yang layak di sisinya. Keluarga yang dtinggalan diberi ketabahan dan keiklasan," ujarnya.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Lupa Niat Berpuasa Ramadhan? Bagaimana Hukum Lupa Melafalkan Niat Puasa Ramadhan?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini ditangani Bareskrim Polri. Hingga saat ini kepolisisan masih terus mencari pelaku dan mengungkapkannya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Yuotube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler