PORTAL MAJALENGKA - Sepeninggal Sunan Gunung Jati Cirebon terus mengalami pergantian kepemimpinan, hingga sampai pada perpecahan keraton yang terbagi menjadi 3.
Seperti yang tertulis dalam skripsi yang berjudul Monopoli Perdagangan VOC di Cirebon 1681-1705 (Dampaknya terhadap kehidupan ekonomi dan politik di Cirebon) yang ditulis oleh Niza Egal.
Di dalam latar belakang skripsi tersebut dituliskan bahwa saat itu Cirebon dipimpin oleh Pangeran Girilaya yang memiliki 3 orang putra, yakni Martawijaya, Kartawijaya dan Wangsakerta.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Lupa Niat Berpuasa Ramadhan? Bagaimana Hukum Lupa Melafalkan Niat Puasa Ramadhan?
Kedua putra dan ayahnya tersebut berangkat ke Mataram atas undangan raja Mataram, namun sesampainya disana mereka tidak diperbolehkan kembali pulang ke Cirebon oleh Amangkurat I.
Pada saat itu Amangkurat I yang menjadi raja Mataram sekaligus mertua dari Pangeran Girilalaya.
Berbulan-bulan lamanya Pangeran Girilaya, Martawijaya dan Kartawijaya tidak juga kunjung kembali ke Cirebon.
Melihat situasi seperti itu Wangsakerta selaku saudaranya meminta bantuan kepada Banten untuk dapat menyelamatkan saudara dan orang tuanya.