Kuasa Hukum Ahok Tuntut Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa?

- 25 Juli 2022, 20:03 WIB
Kuasa Hukum Ahok Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa?
Kuasa Hukum Ahok Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa? /PMJ News

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” ucap Ramzy.

Lanjut Ramzy, dirinya akan melaporkan ke pihak polisi apabila Kamaruddin tidak melakukan minta maaf dan meralat perkataannya dalam waktu 2x24 jam.

Baca Juga: Begini Kata Pakar Ekspresi Terkait Video Pertemuan Sule dengan Baby Adzam

“Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat perkataannya tersebut, saya akan membuat laporan polisi,” ungkap Ramzy.

Ramzy meminta kepada pengacara Kamaruddin agar tidak mengkaitkan Ahok dan fokus pada kasus yang sedang ditanganinya.

“Jadi saya meminta untuk Kamaruddin Simanjuntak untuk tidak lagi mengait-ngaitkan dengan case klien saya. Kalau misal tidak mengetahui apa musababnya, dan tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya, lebih baik fokus aja pada penanganan perkaranya,” ungkap Ramzy.

Baca Juga: INILAH 10 Tanda Keramat Wali Allah yang Masih Hidup Hingga Saat Ini

Ramzy juga menegaskan, masih menunggu iktikad baik Kamaruddin untuk minta maaf dan meralatnya.

“Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu,” tandas Ramzy. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x