PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mendatangi Polda Metro Jaya.
Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Ahok menyampaikan maksud kedatangannya nyambangi Polda Metro Jaya. Menurutnya, untuk berkonsultasi tentang perkataan pengacara keluarga Brigadir J yang dikaitkan dengan Ahok.
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah mengkait-kaitkan kasus yang ditanganinya dengan Ahok beserta keluarganya.
Baca Juga: Polri Tepis Kabar Bharada E Ditetapkan Tersangka Atas Penembakan Brigadir J
“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Adapun perkataan Kamaruddin ialah tentang pernikahan dan penceraian dengan istri sebelumnya.
“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” ujar Ramzy.
Ramzy menyampaikan, hasil dari konsultasi tersebut penyidik mengatakan bahwa yang dikaitkan olehnya sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.