"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa 12 Juli 2022.
Lanjut, Sigit pihak Polri juga telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus ini.
Pada tim khusus tersebut dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
Adapun dari pihak eksternal ialah Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.
"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ucapnya. ***