Presiden Jokowi: Kasus Brigadir J Harus Diusut Tuntas, Jangan Ditutup-tutupi

- 22 Juli 2022, 10:53 WIB
Presiden Jokowi: Kasus Brigadir J Harus di Usut Tuntas, Jangan Ditutup-tutupi
Presiden Jokowi: Kasus Brigadir J Harus di Usut Tuntas, Jangan Ditutup-tutupi /BPMI Setpres/Lukas

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara tentang kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam eks Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jokowi sampaikan dalam kasus penembakan Brigadir J, pihak berwenang agar dapat mengusut tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Hal itu, diintruksikan langsung oleh Jokowi pada saat memberi keterangan Pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo dan disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Negara, pada Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Perencanaan Biaya Masuk TNK Rp3,75 Juta, Jokowi: Bagian Dari Konsep Konservasi

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," tegas Jokowi

Jokowi jelaskan bahwa tindakan transparansi itu penting dilakukan oleh pihak kepolisian, supaya tidak mengundang keraguan dari khalayak masyarakat.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ucap Jokowi.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pengeroyokan Claudio Martinez Bawa Tiga Saksi

Diinformasikan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo katakan dalam kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan dikawal ketat dan tentunya dengan pengamanan yang mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa 12 Juli 2022.

Lanjut, Sigit pihak Polri juga telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Nikita Mirzani di Pusat Perbelanjaan, Secara Persuasif Tidak Ada Unsur Kekerasan

Pada tim khusus tersebut dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.

Adapun dari pihak eksternal ialah Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ucapnya. ***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah