Diinformasikan sebelumnya oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang DJ berinisial J.
Penangkapan terhadap DJ tersebut tak lain terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Untuk penangkapan sendiri dilakukan pada Senin, 27 Juni 2022 sore.
Baca Juga: Priksa Barang Bukti Holywings, Polres Jaksel Gandeng Ditsiber dan Puslabfor Polri
"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi.***