600 Warga Binaan Rutan Salemba Mulai Jalani Rehabilitasi Medis Narkoba

- 15 Februari 2022, 22:13 WIB
Warga binaan Rutan Salemba menjalani pendaftaran sebelum mengikuti rehabilitasi medis dari ketergantungan Narkoba.
Warga binaan Rutan Salemba menjalani pendaftaran sebelum mengikuti rehabilitasi medis dari ketergantungan Narkoba. /Humas Rutan Salemba

PORTAL MAJALENGKA - 600 orang warga binaan rumah tahanan (rutan) kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat ditargetkan menjalani rehabilitasi medis dari pengaruh narkoba pada tahun 2022.

Pihak rutan Salemba meluncurkan program khusus memulihkan para warga binaan rutan yang sebelumnya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

600 warga binaan itu bakal menjalani rehabilitasi medis secara bergelombang atau bertahap di rutan Salemba.

Baca Juga: Petugas KKP Tangkap 10 Kapal Nelayan Perikanan Indonesia

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan, untuk tahap perdana saat ini rehabilitasi medis menyasar 310 warga binaan.

Program itu merupakan hasil kerjasama pihak Rutan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Kita targetkan 600 warga binaan ikut dalam rehabilitasi medis narkoba. Tapi gelombang pertama saat ini ada 310 warga binaan dan nanti untuk satu tahun 600 orang warga binaan,” katanya Selasa 15 Februari 2022.

Dia mengatakan, program rehabilitasi medis itu dikemas dengan metode-metode yang terukur dan terencana dengan baik.

Baca Juga: TERBUKTI Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x