Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbesar Sepanjang 2022 Terungkap, Bareskrim Ungkap di Pati

- 24 Mei 2022, 22:42 WIB
Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar di wilayah hukum Pati.
Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar di wilayah hukum Pati. /Polres Pati /

Baca Juga: Banjir Rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Mencapai 150 cm, Sampai Saat ini Belum Surut

Kemudian, solar tersebut dijual ke pemilik gudang dengan total Rp7.000 per liter.

Selanjutnya, pemilik gudang yang telah membeli mengangkut dengan menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liiter dan 16.000 liter.

Lalu dijual ke kapal-kapal nelayan sejumlah Rp10.000 sampai Rp11.000 per liter.

Baca Juga: Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan

"Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka," jelasnya.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan semenjak tahun 2021 sampai saat ini. Para tersangka diperkirakan menghasilkan omset sekitar 4 miliar.

"Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," ungkapnya.

Baca Juga: Pebisnis Wajib Tahu, Ini 5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Invoice Online Berbasis Web

Terlepas itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, akan terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran. Sehingga tidak ada penyalahgunaan lagi terhadap BBM bersubsidi.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x