Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbesar Sepanjang 2022 Terungkap, Bareskrim Ungkap di Pati

- 24 Mei 2022, 22:42 WIB
Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar di wilayah hukum Pati.
Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar di wilayah hukum Pati. /Polres Pati /

Kemudian, disusul terungkap TKP kedua yang ada pada gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Tak hanya itu petugas juga telah mengamankan rombongan mobil heli pengangkut BBM yang dimodifikasi pada TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Potensi Banjir Rob Terjadi di Pesisir Indonesia

Adapun 12 tersangka tersebut memiliki peran yang sangat spesifik. Seperti pemilik modal sampai pengangkut BBM jenis solar bersubsidi.

Untuk nama-nama 12 tersangka tersebut berisinial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil.

Kemudian SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter.

Baca Juga: Agenda Mesut Ozil di Indonesia, Bersama Anak Kurang Mampu hingga Kunjungi Pabrik Sepatu

Berikutnya TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi kemudian dikirim," ungkap Kabareskrim.

Adapun para pelaku membeli solar subsidi dari sejumlah SPBU dengan harga Rp5.150 per liter.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x