Kapolda Jateng Bantah Kepung Masjid, Warga Desa Wadas Masih di Polres Purworejo

- 10 Februari 2022, 06:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengelar konprensi pers terkait gejolak warga Desa Wadas, Purworejo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengelar konprensi pers terkait gejolak warga Desa Wadas, Purworejo. /Foto: Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Tes Psikologi: Mengungkap Kepribadian dari Hal yang Kamu Takuti

"Kami butuh bantuan, dukungan dan solidaritas kawan-kawan untuk menghentikan pengukuran di Wadas dan menekan aparat untuk keluar dari Wadas," tulis akun @wadas_melawan melanjutkan.

Sebelumnya, melalui media sosial Instagram, akun @wadas_melawan yang notabene milik Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melaporkan pada pukul 12.30 Rabu 9 Februari 2022 melaporkan, bahwa sejumlah warga yang diamankan aparat kepolisian masih berada di Polres Purworejo.

"KONDISI TERKINI (12.30) seniman Yayat Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 warga Wadas (13 diantaranya anak-anak dibawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!," tulisnya.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Tanpa Modal, Bisa Dilakukan di Rumah Saja

Mereka juga menuliskan tagar #BebakanKawanKami #BebaskanWargaWadas dan #TarikAparatDariWadas

***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Polda Jateng Instagram @wadas_melawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x