PORTAL MAJALENGKA - Ganjar Pranowo bersama Polda Jawa Tengah merealisasikan janjinya memulangkan 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sebelumnya 66 warga Desa Wadas sempat diamankan pihak kepolisian saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa, 8 Februari 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan, warga Desa Wadas yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.
Baca Juga: Puluhan Warga Desa Wadas Diamankan Polres Purworejo, Alissa Wahid Bilang Begini
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," katanya dikutip Portal Majalengka dari Antara pada Rabu, 9 Februari 2022.
Iqbal menegaskan bahwa selama diamankan di Polres Purworejo para warga hanya didata dan diperiksa.
"Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah," ucapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Bertanggung Jawab Peristiwa Wadas, Minta Warga Dibebaskan
Ia mengimbau kepada warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.