Satpam Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Mahasiswa hingga Babak Belur di Sentra Vaksinasi GBK

- 5 Agustus 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi Borgol
Ilustrasi Borgol /PIXABAY/luctheo

PORTAL MAJALENGKA -- Satpam tersangka pemukulan terhadap mahasiswa, Zaelani, ditahan di Mapolres Jakarta Pusat sejak Kamis 5 Agustus 2021. Akibat aksi tidak patut tersebut, korban Zaelani mengalami babak-belur.

Peristiwa tersebut terjadi di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Saat tempat itu menjadi sentra vaksinasi Covid-19.

Zaelani yang mahasiswa mendatangi sentra vaksinasi Covid-19 untuk menanyakan sertifikat vaksinasi. Sebelumnya Zaelani mengaku menghubungi hotline 119.

Baca Juga: Polresto Jakbar: Pengungkapan Kasus Kekerasan Anak Naik 48 Persen Selama Tahun 2020

Zaelani mendatangi Pos V pada Jumat 30 Juli 2021 lalu. Petugas keamanan di tempat itu mengarahkan agar Zaelani menemui petugas di Pos II. Namun tempat itu diperuntukkan vaksinasi pengemudi ojek online.

Zaelani pun kembali ke Pos V untuk protes dan berujung pemukulan korban oleh petugas keamanan hingga babak-belur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menjelaskan, seorang Satpam jadi tersangka pada kasus pemukulan mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Asosiasi Mall Harap Pemerintah Beri Keringanan PPh, PBB dan Pajak Reklame

Diterangkan pula, semula polisi memeriksa tiga orang Satpam. Dari ketiganya polisi kemudian menetapkan hanya seorang Satpam yang menjadi tersangka, berdasarkan pengakuan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x