65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Cirebon

- 5 Desember 2020, 05:00 WIB
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes M Syahduddi.*
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes M Syahduddi.* //Antara

PORTAL MAJALENGKA- Hingga Pertengahan November 2020, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, telah memproses 65 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

"Sampai pertengahan November 2020, kami menangani 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis. Dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pabrik di Cirebon Ambruk Diterjang Hujan Angin, 2 Pekerja Tewas, 2 Lainnya Luka Serius

Syahduddi mengatakan dari 65 kasus yang ditanganinya, 24 sudah masuk tahap P21, 22 dalam penyidikan, dua kasus dihentikan karena tidak memenuhi bukti dan 17 masih dalam proses.

Pihaknya juga mengatakan Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, menjadi perhatian tersendiri bagi Polresta Cirebon.

Sehingga ketika ada laporan maka akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Bina Marga Jakarta Pusat Lakukan Perbaikan Jalan di 36 titik Berikut

"Kami pasti langsung tindak ketika ada laporan, sehingga Polda juga memberikan penghargaan," katanya.

Syahduddi juga mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan KPAI dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x