“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” kata Shinto.
Kendati begitu, lanjut Shinto, Nikita Mirzani masih dalam status tersangka dan diwajibkan lapor secara rutin ke penyidik.
Baca Juga: KERAMAT WALI, Syekh Ahmad Al-Qadiri Murka Saat Kitabnya Dilemparkan Sahabatnya
“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka, maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” ucap Shinto.
Pihak kepolisian pastikan masih tetap melanjutkan dan menuntaskan kasus Nikita Mirzani walaupun tidak dilakukan penahanan.
“Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” tandas Shinto. ***