Tata Cara Zakat Fitrah Lengkap dengan Syarat dan Waktu Pelaksanaan

- 28 April 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi zakat Fitrah, Baznas Palopo tetapkan Rp35 Ribu Perjiwa
Ilustrasi zakat Fitrah, Baznas Palopo tetapkan Rp35 Ribu Perjiwa /Pixabay/ Ahmadi19/

Tidak termasuk zakat fitrah jika dilaksanakan setelah salat Id. Karena waktu yang telah ditentukan adalah pada awal bulan puasa atau sebelum salat Id.

Membagikan Zakat Fitrah. Zakat Fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :
1)    Fakir
2)    Miskin
3)    Petugas zakat
4)    Muallaf
5)    Budak
6)    Orang yang terlilit hutang
7)    Orang yang sedang dalam jalan Allah 8)    Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.***





Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah