Validasi Ulang Data BST, Mensos : Penerima Jangan yang Itu-itu Saja

- 21 November 2020, 10:15 WIB
Mensos Juliari Batubara Menyerahkan bantuan sosial tunai di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Jumat, 20 November 2020. Mensos minta validasi ulang data penerima BST
Mensos Juliari Batubara Menyerahkan bantuan sosial tunai di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Jumat, 20 November 2020. Mensos minta validasi ulang data penerima BST /Screenshoot Antara TV

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST), untuk memberi kesempatan keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Perpanjangan BST juga bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional 10 juta KPM di 34 provinsi, dengan anggaran yang disiapkan Kemensos Rp12 triliun.

Baca Juga: KABAR Gembira, Kemensos Lanjutkan BST Tahun 2021

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan perpanjangan BST hingga 2021 perlu diimbangi validasi ulang data penerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja karena masih banyak yang membutuhkan,” katanya saat menghadiri kegiatan penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH

Selain BST, Kemensos juga akan memperpanjang program bansos pangan. Program sembako untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan perpanjangan BST, kata dia, merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira, BST Diperpanjang Hingga Desember 2020, Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah