Ridwan Kamil Ungkapkan Salah Satu Alasan Kenapa di Jawa Barat UMP Tidak Naik

- 3 November 2020, 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Barat tahun 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Barat tahun 2021. /Humas Pemprov Jabar

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan alasan kenapa Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Barat tidak naik.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, di Jawa Barat merupakan pusat sektor manufaktur Indonesia.

Artinya, sektor industri manufaktur Indonesia itu 60 persennya berkumpulnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Menteri Agama RI Keluarkan Pedoman Untuk Jamaah Umroh Saat Pandemi Covid 19

Sementara kondisi saat ini, sebanyak 500 dari 2.000an perusahan di Jawa Barat (Jabar) telah melakukan pemutusan kerja (PHK) selama pandemi tahun ini.

Arus PHK terjadi di sektor manufaktur yang mendominasi industri di Jabar.

 

Dan sektor yang paling parah terkena dampak ekonomi Covid-19 itu manufaktur dan jasa, maka paling banyak PHK.

Baca Juga: MUDAH! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Melalui Tiga Aplikasi, Ini Caranya!

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x