Menteri Keuangan Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru.

- 19 Oktober 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/ /

Diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Pupus Harapan Pelaku Industri, Sri Mulyani Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru.

Sebelumnya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang memberikan angin segar dengan melempar wacana pemberian insentif berupa penghapusan pajak mobil baru hingga 0 persen.

Baca Juga: Penularan HIV/AIDS Pemkab Majalengka Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

Hal ini diharapkan bisa jadi stimulus dan bisa mendongkrak pasar otomotif Tanah Air yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Pemberian insentif berupa pengurangan dan penghapusan pajak ini sebelumnya telah di gunakan oleh beberapa negara tetangga Indonesia untuk dapat meningkatkan penjualan mobil.

Seperti contoh Malaysia. Penjualan mobil Negeri Jiran itu meningkat setelah Pemerintah Malaysia memberikan skema insentif berupa pengurangan pajak hingga 70 persen.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x