Menteri Keuangan Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru.

- 19 Oktober 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/ /

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menolak usulan Kementrian Perindustrian untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak mobil baru hingga 0 persen.

Dikatakan Sri Mulyani, pihaknya lebih mempertimbangkan memberikan stimulus lain kepada pelaku industri guna dapat bertahan setelah terdampak Covid-19.

"Saat ini kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers terkait pembahasan APBN KiTa yang tayang di lama Youtube Kementrian keuangan, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Pengamat: Hanya Tiga Golongan Ini yang Mendapat Keuntungan

Menurut Sri, Pemerintah telah banyak memberikan insentif kepada semua sektor. Termasuk industri yang turut terdampak pandemi Covid-19.

Namun, Sri Mulyani mengatakan tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terealisasi.

Sebab pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap insentif yang telah diberikan agar tetap bisa bermanfaat dan adil untuk keseluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Dari 2001, Ada 510 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka

"Kita tidak bisa memberikan insentif di satu sisi, tapi justru malah memberatkan ekonomi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x