PORTAL MAJALENGKA - Wacana pemekaran Provinsi Cirebon kembali mencuat menyusul wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
Pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi mengatakan, secara khusus tentang menghangatnya kembali wacana Pembentukan Provinsi Cirebon, terkesan dipaksakan.
“Menurut saya sesuatu yang dipaksakan atau tidak mendesak, dalam sejarah pemekaran wilayah di Indonesia selain hanya membebani APBN saja, pada perkembangannya hampir tidak ada daerah pemekaran yang kemajuannya melebihi induknya,” ujar Diding, Senin 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Sudibyo: Kaji Ulang, Ciayumajakuning Sudah Berbeda dari 10 Tahun Lalu
Baca Juga: Dari 2001, Ada 510 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka
Lebih dari itu khusus untuk wacana pembentukan Provinsi Cirebon masih memiliki beberapa kendala, pertama belum adanya kesepahaman dan kesepakatan mengusulkan Provinsi Cirebon serta masih adanya kendala entitas budaya di antara 5 kabupaten/kota yang ada di ex Wilayah III Cirebon.
Khususnya bagi Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, apalagi menurut Diding, bagi Kabupaten Majalengka bicara pembentukan Provinsi Cirebon menjadi tidak seksi lagi.
Hal yang sangat fundamental yang sering dijadikan alat advokasi pemekaran wilayah adalah persoalan pemerataan pembangunan, jika itu alasannya, menurutnya menjadi tidak kuat lagi.
Baca Juga: Ketimpangan Masyarakat Pantura, Mendorong Provinsi Cirebon Berpisah dari Jawa Barat