Pembentukan Provinsi Cirebon, Sudibyo: Kaji Ulang, Ciayumajakuning Sudah Berbeda dari 10 Tahun Lalu

- 19 Oktober 2020, 09:00 WIB
Akademisi Majalengka H Sudibyo BO S Sos SE MM
Akademisi Majalengka H Sudibyo BO S Sos SE MM /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Wacana pemekaran Provinsi Cirebon kembali mencuat menyusul wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Pemekaran wilayah ini yang mencakup Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) dan menyusul Kabupaten Brebes (Jawa Tengah) sesungguhnya sudah digaungkan sejak lama, sekitar satu dekade yang lalu.

Kali ini, Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) kembali mendorong soal pemekaran wilayah untuk kawasan pantai utara Jawa Barat agar dipisahkan dari Provinsi Jawa Barat dengan membentuk Provinsi Cirebon.

Baca Juga: Ketimpangan Masyarakat Pantura, Mendorong Provinsi Cirebon Berpisah dari Jawa Barat

Namun hingga saat ini pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat belum menunjukkan progres pembentukan provinsi baru tersebut.

Berbeda dengan aspirasi masyarakat, pemisahan Ciayumajakuning menjadi provinsi baru belumlah padam, seperti yang belakangan ini kembali disuarakan P3C.

Akademisi di Majalengka, H Sudibyo BO S Sos SE MM ikut berkomentar terkait hal itu. Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh kalau hendak dibentuk provinsi baru.

Baca Juga: Wacana Provinsi Sunda, Cirebon Juga Harus Jadi Provinsi Baru yang Terpisah dari Provinsi Jawa Barat

Mengingat, sudah 10 tahun lebih wacana pembentukan itu, tentu saja sudah banyak perubahan di wilayah Ciayumajakuning sehingga perlu ada kajian mendalam. Menurutnya, momen itu sudah terlewat, beberapa tahun kebelakang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x