Pembentukan Provinsi Cirebon, Pengamat: Hanya Tiga Golongan Ini yang Mendapat Keuntungan

- 19 Oktober 2020, 15:56 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi
Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Baca Juga: Penularan HIV/AIDS Pemkab Majalengka Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

Alasannya, Kebijakan Pusat dan Provinsi Jawa Barat telah menjawabnya, dengan hadirnya BIJB, Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Kawasan Patimban dan lainnya menunjukan perhatian positif Pusat dan Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan Wilayah Jawa Barat bagian timur yang memiliki multiplier efek yang positif bagi tumbuh kembangnya sektor ekonomi, sosial serta budaya di kawasan ini.

“Saat ini bagi publik menurut saya wacana pembentukan Provinsi Cirebon kurang lagi memiliki daya gigit dan cengkram yang kuat, selain masih adanya moratorium juga melemahnya alasan alasan filosofis, sosiologis serta yuridis yang menopangnya,” ujarnya.

Namun demikian, Pembentukan Provinsi Cirebon sudah ada titik kompromi untuk memenuhi syarat minimal pembentukan suatu provinsi yaitu adanya 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kabupaten Indramayu Barat (proses), serta Kabupaten Cirebon Timur (proses).

Baca Juga: Wacana Provinsi Sunda, Cirebon Juga Harus Jadi Provinsi Baru yang Terpisah dari Provinsi Jawa Barat

Baca Juga: Puncak Suroloyo Wisata di Yogyakarta yang Tawarkan Keindahan Sunrise

Seandainya Provinsi Cirebon terbentuk, yang akan menerima  manfaat secara langsung hanya 3 unsur, yaitu Birokrat, karena terbuka peluang menjadi pejabat di tingkat provinsi, kedua Politisi, terbuka peluang menjadi Anggota DPRD Provinsi, serta ketiga, Kontraktor konstruksi, adanya  peluang pembangunan infrastruktur di tingkat provinsi. Manfaat langsung untuk publik.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x