Bansos Beras 10 Kilogram Tetap Disalurkan 2024, Katanya Jaga Stabilitas Pangan

- 3 Februari 2024, 12:05 WIB
ILUSTRASI: Warga membawa beras yang didapatkan saat penyaluran bantuan pangan beras di Gudang Bulog Meger, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).
ILUSTRASI: Warga membawa beras yang didapatkan saat penyaluran bantuan pangan beras di Gudang Bulog Meger, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). /FOTO: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.

Kewajiban Peserta PKH:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.

- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah

- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas

Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:

-   Kategori ibu hamil atau nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

-   Kategori anak usia dini 0--6 tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

-   Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun.

-   Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x