Perhatikan 6 Kriteria Penerima BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

- 20 September 2020, 08:29 WIB
Cek Pencairan BLT UMKM Rp. 2,4 Juta yang dikabarkan telah cair.
Cek Pencairan BLT UMKM Rp. 2,4 Juta yang dikabarkan telah cair. /Pikiran Rakyat

5. Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Proses pemberian bantuan usaha mikro ini meliputi 3 proses yaitu pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, serta penetapan penerima.

Baca Juga: Senjakala Industri Genteng Jatiwangi Majalengka

Artikel ini pernah terbit sebelumnya di PikiranRakyat.Pangandaran.com dengan judul Bantuan Presiden Rp 2,4 untuk Pelaku UMKM Cari! Simak 6 Kriteria Penerima Lengkap dengan Prosedurnya.***(Mela Puspita/PR Pangandaran)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x