Pemilik Rekening Bank Swasta, Lebih Lambat Terima BLT Ketenagakerjaan

- 12 September 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi cara mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS./hai.grid.id
Ilustrasi cara mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS./hai.grid.id /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai menyalurkan dana BLT tahap 3 kepada 3,5 juta penerima.

Penyaluran dana BLT untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta ini melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Beberapa bank yang tergabung dalam Himbara tersebut adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan Cair Senin Besok, Ini Alasan Keterlambatannya

Namun Kemnaker mengatakan bahwa calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.

Hanya saja menurutnya karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Hal ini Diungkapkan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno, bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, TP PKK Jawa Barat Kenalkan Program 21-25 Keren

Namun Kemnaker mengatakan bahwa calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x