PORTAL MAJALENGKA - Bansos PKH per November 2022 telah dilakukan tahap pencarian.
Bagi masyarakat kurang mampu atau miskin yang terdaftar pada DTKS segera lakukan pengecekan nama apakah terdaftar PKH November 2022 atau tidak.
Syarat dasar Bansos PKH November 2022 warga yang kurang mampu dan terdata pada DTKS, jika masuk kriteria tersebut segera lakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siap-siap Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Dapat Dibeli Mulai 7 November 2022
Penerima Bansos PKH November 2022 akan mendapatkan BLT berupa uang beragam sesuai kategori penerima.
Paling tinggi penerima bantuan PKH November 2022 ini senilai Rp3 juta bagi warga yang kurang mampu.
Simak artikel ini lebih lanjut untuk mengetahui berapa penerima Bansos PKH November 2022 sesuai kategori penerima.
Baca Juga: Siapkan KTP Input Data di Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH 2022 Cair
Perlu diketahui penerima bantuan PKH November 2022 menyasar pada warga kurang mampu yang berkategori Ibu hamil, anak sekolah, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
Untuk kategori Ibu hamil dan anak usia dini yang berumur 0-6 tahun mendapatkan bantuan uang tunai sama senilai Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Sedangkan untuk PKH anak sekolah berbeda sesuai dengan tingkatan pendidikan seperti SD senilai Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, SMP senilai RP375.000 per tahap atau Rp1500.000 per tahun, dan SMA sederajat senilai Rp500.000 per tahap Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Jenis-Jenis Lakon Dalam Dunia Pewayangan yang Patut Anda Pahami
Selanjutnya kategori lanjut usia dan disabilitas mendapatkan uang dengan total Rp600.000 per tahap atau Rp2400.000 per tahun. ***