Baca Juga: Pendaftaran PPPK Teknis 2022 akan Segera Dibuka! Berikut Tips Agar Mudah Diterima
Berikut adalah jumlah besaran dana bantuan yang akan diterima:
1. Lanjut Usia Rp2.400.000.
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3.000.000.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000.
6. Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000.
7. Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000
Itulah 5 golongan masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan PKH Tahap 4 pada 2022, serta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. *