Pertama yang perlu dilakukan adalah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id di aplikasi browser.
Kedua, isi form alamat tinggal seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP pada sistem cekbansos.kemensos.go.id.
Ketiga, masukan juga nama penerima manfaat dan cari sesuai KTP. Keempat, isi kolom kosong dengan kode Captha yang ada di situ. Kelima, klik “Cari Data”.
Setelah itu akan muncul nama yang dicari apakah terdaftar Bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 atau tidak?
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Cirebon Rabu 26 Oktober 2022, Sore Terjadi Hujan Sedang Sampai Malam
Jika terdaftar sera otomatis akan muncul nama, NIK, dan jenis status bantuan PKH 2022. *