Mau Dapat Pecahan Uang Kertas Baru 2022? Simak Syarat dan Caranya Berikut

- 18 Agustus 2022, 23:29 WIB
Mau Dapat Pecahan Uang Kertas Baru 2022? Simak Syarat dan Caranya Berikut
Mau Dapat Pecahan Uang Kertas Baru 2022? Simak Syarat dan Caranya Berikut /Instagram.com/@bank_indonesia

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Imam Sibawayh, Ilmuwan Ahli Gramatika Bahasa Arab

5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.

6. Sebelum melakukan penukaran pecahan uang kertas baru 2022 melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran pecahan uang kertas baru 2022 melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: MENGENAL Cara Pelihara Ikan Sepat Mutiara dalam Akuarium, Penting Bagi Pemelihara Ikan Hias Pemula

8. Pada saat melakukan penukaran pecahan uang kertas baru 2022, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Bagaimana cara menukar pecahan uang kertas baru 2022?

Penukaran pecahan uang kertas baru 2022 dapat dilakukan melalui Bank Indonesia dengan layanan tukar uang baru secara online.

Baca Juga: KH Fuad Hasyim Buntet Pesantren Cirebon Dikeroyok Puluhan Jawara Ilmu Hitam Hingga Babak Belur

Adapun layanan penukaran pecahan uang kertas baru 2022 ini dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar).

Berikut angkah-langkah mendapatkan pecahan uang kertas baru 2022:

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah