Jual Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Luhut

- 24 Juni 2022, 23:01 WIB
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Jual beli minyak goreng curah wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, brgini penjelasan Luhut
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Jual beli minyak goreng curah wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, brgini penjelasan Luhut /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pengawasan untuk mengurangi adanya penyelewengan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tutur Luhut dikutip melalui Antara.

Baca Juga: Agenda Jokowi Temui Volodymyr Zelensky dan Vladimir Putin di Tengah Perang Ukraina dengan Rusia

Maka dari itu untuk membantu kelancaraan tersebut, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menginformasikan terkait perubahan sistem baru kepada masyarakat.

Task Force itu nantinya yang akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Kabarnya mulai Senin, 27 Juni 2022 masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR. Melalui kanal resmi instagram @minyakita.id atau melalui website linktr.ee/minyakita.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x