Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Supaya Mafia Ketahuan

- 19 Mei 2022, 23:45 WIB
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus minyak goreng agar mafia yang terlibat bisa diberantas.
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus minyak goreng agar mafia yang terlibat bisa diberantas. /Sekretariat Kabinet RI

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oli (CPO) yakni bahan baku minyak goreng diusut tuntas.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus ekpor bahan baku minyak goreng.

Tidak hanya Wisnu, tiga orang dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Minyak Goreng: Satu Pihak Swasta Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jokowi mengintruksikan kepada aparat hukum supaya terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi minyak goreng tersebut.

Agar masyarakat tahu siapa pelaku semua yang terlibat, yang kemudian dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan agar penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi minyak goreng ini, disampaikan Jokowi melalui siaran langsung kanal YouTube Seketariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022.

“Mengenai dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Terus Berlanjut, Polda Metro Jaya Tengah Lengkapi Berkas

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x