Simak Cara Cek Bansos 2022, Mulai dari PKH hingga BPNT

- 29 April 2022, 05:00 WIB
Simak Cara Cek Bansos 2022, Mulai dari PKH hingga BPNT
Simak Cara Cek Bansos 2022, Mulai dari PKH hingga BPNT /Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI saat ini menyediakan website untuk mengecek penerimaan Bansos 2022.

Masyarakat yang ingin mengetahui sebagai penerima Bansos 2022, kini dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id melakui handphone atau komputer.

Dengan mengakses laman di atas, masyarakat dapat mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos 2022 PKH atau BPNT.

Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil Masih Berlangsung, Cek Cara dan Syaratnya di Sini

PKH sendiri merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan. Yakni progam bantuan langsung tunai bersyarat yang menyasar 8 kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

Adapun bantuan yang disalurkan lewat PKH yakni bagi tiap kategori masyarakat berbeda-beda.

Berikut ini rincian kategori sasaran PKH beserta besaran bantuannya:

Baca Juga: BSU 2022 Dikabarkan Cair Lagi, 5 Sektor Ini Jadi Prioritas, Simak Caranya di Sini

1. Kategori Ibu Hamil atau Nifas akan mendapatkan Rp3 juta per tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini atau balita 0 sampai 6 Tahun Rp3 juta per tahun.

3. Kategori Siswa SD/Sederajat mendapat Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: LINK NONTON Wedding Agreement The Series Episode 6: Tari Buat Perjanjian Nikah Part 2, Apa Isinya?

4. Kategori Siswa SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori Siswa SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Persib Bandung Keluarkan Kocek Rp17 Miliar untuk Rekrut Para Pemain Anyar Ini

7. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan, BPNT sendiri merupakan singkatan Banntuan pangan Non Tunai yang diberikan guna mencukupi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Meski demikian, pada tahun 2022 ini, dana BPNT disalurkan secara tunai kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, Simak Tata Cara dan Berkasnya

Besaran bantuan yang disalurkan melalui BPNT yakni sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun.

Adapun periode pencairan pertama yakni Januari - Maret, April - Juni, Juli - September, Oktober - Desember.

Sama seperti BPNT, pencairan dana bantuan PKH juga dibagi menjadi empat tahap dalam setahun. Yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Allahu Akbar Walillahilhamdu! Twibbon Lebaran 2022, Idul Fitri 1 Syawal 1443H, Ucapan Selamat Idul Fitri Keren

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2022, simak caranya sebagai berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

Baca Juga: Welcome! Rekrut Pemain Asing, Bos Persib Bandung Teddy Tjahjono Bikin Ciut Nyali Lawan Musim Depan

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP;

4. Masukkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi);

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru;

Baca Juga: 8 Tips Seputar Mudik Membagongkan yang Tidak Perlu Diikuti Versi Cak Lontong

6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat;

7. Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama dan wilayah yang diinput dengan database Kemensos.

Sebagai informasi tambahan, jika data yang dinput terdaftar sebagai penerima Bansos 2022, maka akan muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diterima hingga periode penyaluran.

Baca Juga: Allahuakbar Walillahilhamdu! Twibbon Lebaran 2022 Disertai Ucapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H

Jika di kolom PKH dan BPNT tertulis 'Ya', artinya Anda mendapatkan dua jenis bantuan sosial tersebut.***

Editor: Husain Ali

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x