PORTAL MAJALENGKA - Kabar bahagia bagi Anda penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Segera lakukan pengecekan bantuan PKH Kemensos RI. Pada bulan April 2022 akan segera cair melalui Kantor Pos terdekat.
Penerima keluarga penerima manfaat (KPM) segera melakukan pengecekan bansos PKH BPNT melalui aplikasi resmi di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi kepada Ibu-ibu Cirebon: Bantuan Modal Bukan untuk Dibelikan Handphone
Pemerintah melalui Kemensos akan terus menyalurkan bansos PKH BPNT di tahun 2022, dan April akan cair.
Berikut jadwal pencairan Bansos PKH BPNT Tahun 2022:
1. Tahap I: Januari - Maret
2. Tahap II: April - Juni
3. Tahap III: Juli - September
4. Tahap IV: Oktober - Desember
Baca Juga: Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama Baru dengan Persib Bandung, Beckham Putra Ungkapkan Perasaannya
Pencairan PKH BPNT akan diberikan melalui dua cara yakni tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Untuk info lebih lanjut segera menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di Kantor Pos terdekat.
Sebelum mendapatkan bansos PKH BPNT ini, para KPM diwajibkan untuk melakukan cek penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi yang telah disediakan.
Untuk melakukan cek penerima bantuan ini sebelumnya Anda harus menyiapkan salah satu syarat.
Untuk mengetahui Anda sebagai penerima bansos, berikut caranya:
1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
Baca Juga: Ketum PSSI Mochamad Iriawan Sampaikan Kabar Baik, Tiga Pemain Siap Dinaturalisasi
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu tekan tombol "cari" data.
Selain buka di link cekbansos.kemensos.go.id, KPM bisa cek penerima bansos PKH BPNT tahun 2022 di Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store pada android dan Apple Store bagi pengguna iPhone.
Bansos yang digelontorkan pemerintah merupakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional selama penanganan pandemi Covid-19.
Bantuan sosial atau bansos ini tetap akan diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui kemensos.go.id dijelaskan bahwa bansos PKH hanya diperuntukan bagi warga miskin yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Bumi Ramai Warganet Kampanye Hapus Email, Begini Penjelasannya
Setiap penerima bansos besarannya berbeda-beda. Mulai dari Rp 900 ribu dan paling besar Rp3 juta per tahun.
Beberapa bantuan serupa sebelumnya telah diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunai, pelatihan dan pemberian langsung bahan pokok.
Kali ini bantuan PKH BPNT akan ditambah bantuan minyak goreng dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Film My Sassy Girl Versi Indonesia akan Dibintangi Tiara Andini dan Jefri Nichol, Begini Sinopsisnya
Demikian informasi tentang bantuan sosial PKH untuk masyarakat. Segera cek dan lakukan pencairan jika sudah masuk.***